UU ITE Pada Tindakan Kejahatan Hacking - Tindakan kejahatan hacking bisa dikenakan pasal 35 UU ITE No. 11/2008 , karena orang yang bersangkutan dimaksud telah dianggap dengan "SENGAJA" merubah / merusak .
Sebenarnya saya masih belum setuju dengan Pasal - Pasal dibawah ini , namun karena ini merupakan "aturan" mau bagaimana lagi tentu saja mau...